Jombang, WartaFavorit.com -Antisipasi beredarnya makanan minuman kadaluarsa di bulan Ramadhan, Petugas melakukan razia ke sejumlah supermarket dan minimarket di Kota Jombang, Jumat (31/3/23) siang.
Mereka merupakan petugas gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Polres Jombang.
Minimarket dan Supermarket yang didatangi petugas diantaranya adalah yang berada di Desa Tunggorono, jalan Gus Dur dan jalan Wahid Hasyim.
Petugas memeriksa aneka makanan dan minuman kemasan yang dijual pedagang di supermarket tersebut.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Pondok Pesantren Darul Ulum di Jombang
Tak hanya kondisi makanannya saja, petugas juga memeriksa waktu kadaluarsa yang tertera pada box atau pembungkusnya.
Meski tidak menemukan makanan yang sudah kadaluarsa, namun dari salah satu minimarket yang didatangi petugas menemukan sejumlah susu kemasan yang kalengnya sudah penyok.
Agar tidak membahayakan masyarakat, petugas langsung memerintahkan kepada pengelola minimarket untuk menarik barangnya tersebut dan tidak menjualnya.
Suwignyo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang menjelaskan, razia ini perlu digelar untuk melindungi masyarakat dari makanan minuman yang sudah tidak layak konsumsi.
Baca Juga: Manfaat Kelapa Muda Untuk Kesehatan, Cocok Banget Untuk Buka Puasa
Di bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya iedul fitri seperti sekarang, menurut Suwignyo biasanya permintaan berbagai makanan dan minuman kemasan selalu meningkat.
Kondisi seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal untuk mengeluarkan dan menjual stok barangnya yang sudah kadaluarsa.
Agar terhindar dari praktek praktek nakal seperti itu, Suwignyo menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati saat belanja di Bulan ramadhan hingga menjelang hari raya mendatang.
Mereka harus memeriksa dengan detail masa berlaku atau waktu kadaluarsa dari makanan dan minuman yang dibelinya.***
Baca Juga: Mengungkap Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar di Jombang