Yogyakarta, wartafavorit.com – Terduga teroris AW (39) yang berhasil disergap Datasemen Khusus atau Densus 88 antiteror ternyata mantan narapidana.
Diketahui bahwa AW (39) berhasil diamankan oleh Densus 88 pada Minggu (22/1/2023) lalu di Sleman Yogyakarta.
Densus 88 juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni bom rakitan dari tangan terduga teroris di Yogyakarta ini.
Fakta terbaru dalam kasus ini pun mulai terkuak.
Terduga teroris berinisial AW (39) disebut merupakan mantan narapidana tindak pidana kasus narkoba sebelum ditangkap dalam tindak pidana terorisme.
"Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dikutip pada Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut Aswin menjelaskan, terduga teroris AW ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menduga tersangka AW diduga mendapatkan pemahaman terkait terorisme saat menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” tuturnya.