Ditangkap Polisi, Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar Bantah Terlibat Dalam Kasus Perampokan

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:30 WIB
Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar di gelandang petugas usai tertangkap (Istimewa)
Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar di gelandang petugas usai tertangkap (Istimewa)

Surabaya, WartaFavorit.com - Setelah ditangkap di sebuah tempat olah raga di Blitar, mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar langsung digelandang oleh petugas ke Polda Jawa Timur.

 

Mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap oleh polisi terkait kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada bulan Desember lalu.

 

Berdasarkan keterangan para saksi, polisi menduga mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ada keterlibatan dalam peristiwa perampokan di rumah dinas wali kota blitar tersebut

Penangkapan terhadap mantan wali kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ini dilakukan oleh unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Dilansir dari PMJNews, Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pukul 03.00 wib dan berhasil ditangkap pukul 11.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jumat (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum'at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto.

"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan, tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.

" Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya.

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

Halaman:

Editor: Mukhtar Bagus Purnomo

Tags

Terkini

Kebakaran Melanda Pasar Kemiri Muka Depok

Minggu, 26 Maret 2023 | 21:57 WIB
X