Jakarta, WartaFavorit.com - Keluhan masyarakat mengenai sulitnya mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) mendapat perhatian serius dari Mabes Polri.
Keluhan tersebut muncul karena banyaknya masyarakat yang gagal saat mengikuti tes Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Bahkan tak sedikit dari masyarakat yang harus mengikuti tes berulang ulang demi mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang diinginkan.
Baca Juga: Candi Singasari Ternyata Dibangun Pada Masa Majapahit
Menanggapi persoalan ini, Korlantas Polri akan segera meluncurkan buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Ditargetkan bulan depan buku tersebut sudah bisa diedarkan.
Dilansir dari PMJ News, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, buku panduan tersebut nantinya akan berisi soal kurang lebih sebanyak 1.200 soal.
“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar Bantah Terlibat Dalam Kasus Perampokan
Buku panduan tersebut nantinya direncanakan untuk diedarkan di beberapa tempat publik, seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga ke sekolah-sekolah.
Lebih lanjut, Yusri memaparkan bahwa tujuan dari peluncuran buku panduan tersebut yakni untuk memberikan materi ujian pembuatan SIM.
Selain itu juga ditujukan untuk memberikan pemahaman perihal berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” ucapnya.***
Baca Juga: Pantai Klayar, Obyek Wisata Di Pacitan Yang Paling Mempesona